Rabu, 10 November 2010

Peraturan BWI Tentang Wakaf Uang

  • PERATURAN BADAN WAKAF INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN HARTA BENDA WAKAF BERGERAK BERUPA UANG;
  • PERATURAN BADAN WAKAF INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN WAKAF UANG BAGI NAZHIR BADAN WAKAF INDONESIA; 
  • PERATURAN BADAN WAKAF INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN NAZHIR WAKAF UANG; 
  • PERATURAN BADAN WAKAF INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN HARTA BENDA WAKAF.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar