- PERATURAN BADAN WAKAF INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN HARTA BENDA WAKAF BERGERAK BERUPA UANG;
- PERATURAN BADAN WAKAF INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN PENERIMAAN WAKAF UANG BAGI NAZHIR BADAN WAKAF INDONESIA;
- PERATURAN BADAN WAKAF INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG TATA CARA PENDAFTARAN NAZHIR WAKAF UANG;
- PERATURAN BADAN WAKAF INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN HARTA BENDA WAKAF.
Rabu, 10 November 2010
Peraturan BWI Tentang Wakaf Uang
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar