- WARGA NEGARA INDONESIA;
- BERAGAMA ISLAM;
- DEWASA;
- AMANAH;
- MAMPU SECARA JASMANI DAN ROHANI;
- TIDAK TERHALANG MELAKUKAN PERBUATAN HUKUM;
- MEMILIKI PENGETAHUAN, KEMAMPUAN, DAN/ATAU PENGALAMAN DI BIDANG PERWAKAFAN DAN/ATAU EKONOMI, KHUSUSNYA DI BIDANG EKONOMI SYARI’AH; DAN
- MEMPUNYAI KOMITMEN YANG TINGGI UNTUK MENGEMBANGKAN PERWAKAFAN NASIONAL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar