- Hadir di LKS-PWU untuk menyatakan kehendak mewakafkan uangnya.
- Menjelaskan kepemilikan dan asal-usul uang yang akan diwakafkan;
- Memberikan fotocopy identitas diri seperti KTP/SIM/Paspor
- Menyetorkan Wakaf Uang ke rekening Nazhir;
- Mengisi Formulir Wakaf Uang yang berfungsi sebagai bukti ikrar wakaf.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar