Kamis, 11 November 2010

Tekhnis Pembayaran Wakaf

  • Hadir di LKS-PWU untuk menyatakan kehendak mewakafkan uangnya.
  • Menjelaskan kepemilikan dan asal-usul uang yang akan diwakafkan;
  • Memberikan fotocopy identitas diri seperti KTP/SIM/Paspor 
  • Menyetorkan Wakaf Uang ke rekening Nazhir;
  • Mengisi Formulir Wakaf Uang yang berfungsi sebagai bukti ikrar wakaf.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar