- Hadir di LKS-PWU untuk menyatakan kehendak mewakafkan uangnya.
- Menjelaskan kepemilikan dan asal-usul uang yang akan diwakafkan;
- Memberikan fotocopy identitas diri seperti KTP/SIM/Paspor
- Menyetorkan Wakaf Uang ke rekening Nazhir;
- Mengisi Formulir Wakaf Uang yang berfungsi sebagai bukti ikrar wakaf.
Tampilkan postingan dengan label Teknis Pembayaran Wakaf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teknis Pembayaran Wakaf. Tampilkan semua postingan
Kamis, 11 November 2010
Tekhnis Pembayaran Wakaf
Langganan:
Postingan (Atom)