Tampilkan postingan dengan label nominal Wakaf Uang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nominal Wakaf Uang. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 November 2010

Tata Cara dan Nominal Penerimaan Wakaf Uang


  • Nominal wakaf uang tidak dibatasi jumlahnya.  
  • Nominal wakaf uang Rp1 juta ke atas diberikan formulir dan sertifikat wakaf uang. Ps 3 PBWI No1. 2009 
  • Nominal wakaf uang di bawah Rp1 juta tidak diberikan formulir dan sertifikat wakaf uang. Wakif yang akan mewakafkan uangnya langsung melakukan setoran ke rekening nazhir. 
  • Uang yang akan diwakafkan harus dalam mata uang rupiah.  Dalam hal uang yang akan diwakafkan masih dalam mata uang asing maka harus dikonversi terlebih dahulu  ke dalam mata uang rupiah. Ps 2 PBWI No1. 2009